Friday, November 20, 2015

Gara-gara pencak silat, KPI peringatkan acara "Indonesia Menentukan: Pilkada Serentak 2015" RTV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan kewenangan, tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan adegan pencak silat yang mengandung unsur kekerasan. Hal tesebut terjadi tanggal 2 November 2015 pukul 16.12 WIB pada acara "Indonesia Menentukan: Pilkada Serentak 2015". Acara tersebut menampilkan berita para pendekar dari Perguruan Pencak Silat Satria Muda yang akan ditugaskan menjaga keamanan saat pilkada berlangsung. acara tersebut secara eksplisit menampilkan aksi memukul benda keras hingga terbelah, mengendarai motor dengan melintasi tubuh seseorang, hingga memukul batu yang diletakkan di atas tubuh orang yang sedang berbaring.
KPI memutuskan untuk memberi peringatan atas hal tersebut agar hal tersebut tidak kembali terjadi melalui evaluasi internal.

No comments:

Post a Comment