Friday, June 26, 2015

Kompas TV Jabodetabek Pindah Saluran dari 28 UHF (Ktv Banten) ke 25 UHF (TV Plus Jabodetabek)

Logo Megaswara TV tahun 2007 s/d  2010
Logo Megaswara TV tahun 2010 s/d 2013

TV Plus merupakan Stasiun tv lokal di Jabodetabek. TV Plus berada di kanal 25 UHF, yang sebelumnya pernah bernama Megaswara TV di Jabodetabek. Saya pertama kali melihat Megaswara TV tahun 2007. Awalnya, Megaswara TV bersiaran pukul 12.00 - 21.30 WIB, kemudian pada pertengahan tahun 2008, Megaswara TV bersiaran pukul 15.00 - 24.00WIB. Pada tahun 2009 (Sejak pertama kalinya merelay TV Edukasi) Megaswara TV bersiaran pukul 14.00 - 24.00 WIB. Kemudian Awal tahun 2010 (Pergantian logo) Megaswara TV bersiaran pukul 05.00-24.00 WIB.
Pada saat TV Plus bernama Megaswara TV, stasiun tv ini pernah menjadi TV Official untuk pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Bogor (Bupati Periode 2009 - 2014) (Pelaksanaan: 24 Agustus 2008 (Putaran I), 30 November 2008 (Putaran II)) dan Kota Bogor (Walikota Periode 2009 - 2014) (Pelaksanaan: 25 Oktober 2008) bergabung dengan Indonesia Network untuk merelay Bali TV untuk acara Lintas Mancanegara, dan Suluh Indonesia (2010). TV Plus pernah menayangkan infomercial DRTV, Gogomall Home Shopping, Cooking Star, Best Buy, dll.
Pada awal Maret 2013, akhirnya Megaswara TV (On Air MGS TV) berganti nama menjadi TV Plus. TV Plus menghadirkan tayangan yang lebih informatif dengan acara lokalnya, seperti Tambah Tau, Mitra Plus, Insentif, So Fantastic dll serta tayangan impor dari ktv Serang yang saat ini berada di kanal 28 UHF, seperti Urban, Penjuru Kota.
Karena besok lusa Kompas TV Jabodetabek pindah ke 25 UHF, maka saya menyampaikan bahwa sejak awal juni 2015, TV Plus tidak menayangkan lagi tayangan lokalnya, tetapi hanya tayangan impor dari Kompas TV dan relay siaran langsung Copa America Chile 2015 dan Stand Up Comedy di Kompas TV. TV Plus diakusisi oleh Kompas TV pada tahun 2014.
TV Plus resmi menyiarkan Kompas TV di Jabodetabek secara penuh Mulai 28 Juni 2015, yang bertepatan dengan ulang tahun Surat Kabar Harian Kompas yang ke 50 (Tahun Emas).
Karena Saya pernah melakukan pendidikan di Kabupaten Purworejo tahun 2010 s/d 2014, Saya minta maaf karena tidak seluruhnya bisa saya sampaikan.

Tuesday, June 16, 2015

Tayangkan adegan kekerasan, KPI tegur dua acara berita Metro TV

KPI telah menemukan 2 (dua) acara berita Metro TV yang telah melanggar P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) pasal 22 ayat (3) yang berbunyi: "Lembaga penyiaran dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS)." dan SPS (Standar Program Siaran) Pasal 40 huruf a yang berbunyi "akurat, adil, berimbang, tidak berpihak, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak menonjolkan unsur kekerasan, dan tidak mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan". Acara berita tersebut ialah Metro Pagi dan Metro Malam. Acara tersebut menampilkan adegan kerusuhan, warga yang memukuli polisi dalam aksi unjuk rasa di Meksiko.
KPI Pusat menilai muatan kekerasan tersebut tidak pantas untuk ditayangkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas larangan menonjolkan unsur kekerasan dalam prinsip-prinsip jurnalistik. Adegan tersebut ditayangkan pada tanggal 28 Mei 2015 pukul 00.18 WIB (Metro Malam) dan 05.08 WIB (Metro Pagi).
Atas pelanggaran pasal 22 ayat (3) P3 dan pasal 40 huruf a SPS, KPI memberikan teguran tertulis sesuai dengan pasal 79 ayat (1) SPS yang berbunyi "Program siaran yang melanggar sebagaimana diatur pada ketentuan Pasal 6; Pasal 7 huruf b, c, dan d; Pasal 8; Pasal 9; Pasal 10 ayat (1); Pasal 11; Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 14; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 17; Pasal 18 huruf e, g, h, i, j, dan k; Pasal 19; Pasal 20 ayat (3); Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23 huruf d; Pasal 25; Pasal 26; Pasal 27 ayat (2); Pasal 28 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3); Pasal 29 ayat (2); Pasal 30 ayat (1) huruf a, b, c, d, e, dan g dan ayat (2); Pasal 31; Pasal 32; Pasal 33 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 35 ayat (4); Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (4); Pasal 38 ayat (2); Pasal 39; Pasal 40; Pasal 41; Pasal 42; Pasal 43; Pasal 44; Pasal 45; Pasal 46; Pasal 47; Pasal 49; Pasal 50 huruf a dan c; Pasal 51; Pasal 52; Pasal 53; Pasal 54; Pasal 55 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 56; Pasal 58 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) huruf d, f, g, h, dan ayat (5); Pasal 59; Pasal 60; Pasal 61; Pasal 62; Pasal 65; Pasal 66 ayat (2); Pasal 67; Pasal 68; Pasal 69; Pasal 70; Pasal 71, dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh KPI"
Atas Teguran tersebut, saya menyampaikan bahwa (bagian) tayangan yang memiliki adegan kekerasan tidak pantas untuk ditiru dan ditayangkan. Caranya ialah memotong bagian video yang terdapat unsur kekerasan atau menyamar/menyensornya agar tidak mudah ditiru oleh anak dibawah umur maupun orang dewasa yang mudah terpengaruh. Saya harap semoga tidak terjadi lagi pelanggaran serupa.

Friday, June 12, 2015

Siapakah Juara D'Academy 2?

Tak sabar lagi kita menantikan juara ajang pencarian penyanyi dangdut Indonesia, D'Academy (Dangdut Academy) 2. Setelah pengumuman Juara D'Academy 2 ditunda (5/6),  Evi (Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan) dan Danang (Banyuwangi, Jawa Timur) kembali bertarung di panggung D'Academy 2. Siapakah Juara D'Academy 2? Apakah Evi atau Danang? Jangan lewatkan rangkaian acara "Konser Kemenangan D'Academy 2" yang telah dimulai sejak pukul 17.00 WIB.  Nanti pukul 18.00 WIB akan dimulai siaran langsung "Result Show Grand Final D'Academy 2" Live dari Studio 5 Indosiar dan Outdoor Studio Emtek City Jakarta.
Saat ini, sedang berlangsung acara "Siapa Juara? Evi atau Danang?" sejak pukul 17.00 WIB. Ayo dukung terus biduan andamelalui SMS dengan cara ketik:

  • DA Evi (Untuk mendukung Evi)
  • DA Danang (Untuk Mendukung Danang)
Kirimkan SMS ke:

  • 98888 (Untuk Pengguna Telkomsel)
  • 97288 (Untuk Pengguna Indosat)

Saturday, June 6, 2015

Pengumuman Juara Dangdut Academy 2 Ditunda

Siapakah Juara D'Academy 2 (Dangdut Academy 2)? Apakah Evi (Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan) ataukah Danang (Banyuwangi, Jawa Timur)? Mengenai perolehan SMS sementara, antara Evi Masamba dan Danang Banyuwangi masih sama-sama naik turun. Namun, Polling SMS masih dibuka hingga menjelang detik-detik penentuan juara Dangdut Academy 2 pada acara "Konser Grand Final Result Show D'Academy 2" hari Jumat, 12 Juni 2015.

Tadi malam, Evi meraih polling SMS Tertinggi di akhir acara "Konser Grand Final Duel D'Academy 2"

Dukung terus peserta D'Academy 2 Dengan Cara ketik:

  • DA Evi
  • DA Danang
Kirim SMS ke:

  • 98888 untuk pengguna Telkomsel
  • 97288 untuk pengguna XL dan Indosat
Nantikan Juaranya di "Konser Grand Final Result Show D'Academy 2" hari Jumat, 12 Juni 2015 mendatang.